Senin, 03 November 2025

Anotasi Kurikulum

 Kajian Kurikulum di Amerika, Rusia, dan Jepang

(Kajian Jurnal Pendidikan)


Berdasarkan terjemahan Kamus Oxford, anotasi berarti 

  1. catatan yg dibuat oleh pengarang atau orang lain untuk menerangkan, mengomentari, atau mengkritik teks karya sastra atau bahan tertulis lain.

Kali ini, tugas anotasi bertujuan untuk menganalisis kurikulum di 3 negara, yaitu Amerika, Rusia, dan Jepang dengan harapan agar dapat memperoleh gambaran tentang pelaksanaan kurikulum di negara sekuler tersebut.
Berikut hasil anotasinya.


ANOTASI JURNAL 1 (AMERIKA)


Farrow, JeanMarie; Kavanagh, Sarah S.; Samudra, Preeti; Dean, Christopher Pupik. 2024. The promise of the project to student-centered learning: Connections between elements, curricular design, and practices of project based learning. Teaching and Teacher Education Journal Volume 152 (2024) 104776. Elsevier.


(diakses pada https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0742051X24003093)


Artikel ini merupakan penelitian yang menelaah keterkaitan antara elemen inti Project-Based Learning (PBL), desain kurikulum, dan praktik guru dalam menerapkan PBL. Sebanyak 25 guru dari komunitas kurang terlayani diwawancarai, mengirimkan video pembelajaran, serta menyerahkan artefak kurikulum PBL. Hasil menunjukkan bahwa fitur desain guru berkaitan dengan elemen PBL, tetapi tidak selalu terhubung dengan praktik dukungan tinggi (high-support) di kelas. Artinya, desain PBL yang baik belum otomatis menghasilkan praktik PBL yang efektif; guru memerlukan dukungan tambahan untuk menjembatani kesenjangan antara rancangan dan pelaksanaan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods sekuensial-eksplanatori dimana analisis yang digunakan secara kuantitatif dan kualitatif. Pada analisis kuantitatif digunakan analisis frekuensi dan korelasi antara fitur desain guru dan praktik PBL yang dilakukan, menggunakan wawancara, artefak proyek, serta 3 video pembelajaran tiap guru (tahap awal, tengah, akhir). Selain itu, digunakan analisis kualitatif berupa studi kasus mendalam terhadap seorang guru (pseudonim Debbie) untuk menjelaskan konteks nyata implementasi PBL yang dilengkapi dengan instrumen PBL Student Work Protocol dan PBL Observation Protocol dengan reliabilitas antar-penilai tinggi (Kappa = 0.72–0.92) dari 25 guru (88% dari daerah miskin) sebagai partisipan, terutama yang mengajar bidang IPA dan IPS di jenjang menengah.

Hasil penelitian menyebutkan bahwa dalam perancangan PBL (Design Features) 100% guru memasukkan elemen disciplinary content, 88% iteration, 76% student choice, 72% collaboration, dan 60% authenticity, dan sebagian besar guru mampu mendesain proyek yang mendorong berpikir tingkat tinggi dan keterkaitan dunia nyata. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa praktik PBL di kelas (Enactment) memiliki implementasi nyata lebih rendah dari rancangan, dimana hanya 32% guru menunjukkan dukungan tinggi untuk iteration (refleksi & revisi), 24% untuk student choice, dan 12% untuk authentic connection. Selain itu data menunjukkan korelasi signifikan hanya pada dua aspek: collaboration (r = 0.47; p < 0.05) dan student choice (r ≈ 0.38; p ≈ 0.06). Artinya, hanya kolaborasi dan pilihan siswa dalam desain yang cenderung tampak dalam praktik nyata. Dan berdasarkan studi kasus (guru Debbie) didapati bahwa meski desain proyeknya lengkap dan menarik, implementasinya tetap linear dan terstruktur ketat dan siswa kurang diberi ruang eksplorasi, refleksi, atau keterhubungan pribadi.

Penelitian menyimpulkan bahwa desain kurikulum PBL yang memuat elemen student-centered belum otomatis menjamin praktik pembelajaran yang berpusat pada siswa. Kesenjangan antara rancangan dan pelaksanaan disebabkan oleh keterbatasan waktu, kebutuhan akan struktur yang tinggi, serta kurangnya pelatihan guru dalam mengelola dinamika kelas berbasis proyek. Guru cenderung lebih mudah menerapkan aspek disipliner (materi dan tugas akademik) dibandingkan aspek refleksi, otonomi, dan koneksi autentik. Peneliti menyarankan perlunya dukungan profesional berkelanjutan bagi guru dalam menerjemahkan teori PBL menjadi praktik konkret yang fleksibel, reflektif, dan responsif terhadap siswa. Sedangkan untuk pengembang kurikulum, desain PBL harus mencakup strategi implementasi nyata, bukan hanya dokumen perencanaan.

 


ANOTASI JURNAL 2 (RUSIA)


Долгая О.И., Тагунова И.А., Шапошникова Т.Д [Dolgaya O.I., Tagunova I.A., Shaposhnikova T.D.]. 2018. Конструирование образовательной реальности: куррикулярные реформы в странах постсоветского пространства [Konstruksi Realitas Pendidikan: Reformasi Kurikulum di Negara-negara Pasca-Soviet]. Журнал «Школьные Технологии» [Majalah Teknologi Sekolah] №3, hlm. 14–27.


(diakses pada https://cyberleninka.ru/article/n/konstruirovanie-obrazovatelnoy-realnosti-kurrikulyarnye-reformy-v-stranah-postsovetskogo-prostranstva/viewer)

 

Artikel ini membahas reformasi kurikulum di Rusia dan negara-negara pasca-Soviet (seperti Moldova, Ukraina, Azerbaijan, Kazakhstan, dan lain-lain) sebagai bagian dari upaya membangun realitas pendidikan baru. Penulis meninjau reformasi tersebut melalui perspektif teori konstruktivisme dan teori kurikulum modern, dengan menekankan bahwa kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai dokumen normatif, tetapi juga sebagai alat sosial yang merefleksikan hubungan antara masyarakat, negara, dan peserta didik. Kajian menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai kemanusiaan, pendekatan kompetensi, serta pembelajaran lintas disiplin dalam sistem pendidikan kontemporer.

Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif-komparatif berdasarkan analisis dokumen resmi pendidikan nasional dari beberapa negara pasca-Soviet (undang-undang pendidikan, standar nasional, dan kurikulum nasional), kajian literatur akademik dan teori internasional tentang kurikulum (termasuk karya John Dewey, Ralph Tyler, Daniel Tanner, dan model UNESCO), pendekatan comparative education untuk menemukan kesamaan dan perbedaan kebijakan kurikulum di negara-negara tersebut. Penggunaan metode ini bertujuan menggali pola umum dan spesifik dari reformasi pendidikan di berbagai konteks sosial, politik, dan budaya.

Hasil penelitian menyajikan keterkaitan teori dan praktik di negara-negara pasca-Soviet yang banyak mengadopsi paradigma konstruktivisme dan kompetensi dalam desain kurikulum baru dan menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif dalam pembelajaran. Kemudian struktur kurikulum berupa kurikulum modern menekankan empat komponen utama—tujuan, isi, metode, dan hasil belajar—yang terintegrasi dalam pendekatan interdisipliner. Desain kurikulum negara-negara pasca-Soviet menggunakan prinsip reformasi dimana terdapat pergeseran dari pengajaran berbasis isi menuju pembelajaran berbasis kompetensi, pengembangan nilai-nilai universal, dan fleksibilitas pendidikan. Dalam praktik implementasinya, reformasi di berbagai negara mencakup integrasi pendidikan multikultural, etika, agama, serta pendidikan karakter sejak dini (contohnya di Moldova melalui kurikulum “Kultura Dobrososedstva” atau Budaya Bertetangga Baik). Evaluasi pendidikan yang dilakukan di negara seperti Azerbaijan dan Belarus telah mengembangkan sistem evaluasi berjenjang (sekolah, nasional, dan internasional) untuk memastikan relevansi hasil belajar terhadap standar global.

Penelitian menyimpulkan bahwa reformasi kurikulum di negara-negara pasca-Soviet menunjukkan arah yang serupa, yaitu: penyesuaian terhadap perubahan global dan sosial yang cepat, fokus pada pengembangan pribadi, sosial, dan profesional peserta didik, penguatan nilai-nilai humanistik dan demokratis, penetapan standar pendidikan nasional yang adaptif, diversifikasi program dan metode pembelajaran. Kurikulum menjadi mekanisme strategis dalam membentuk identitas nasional sekaligus membuka ruang kolaborasi internasional melalui nilai-nilai kemanusiaan universal. Lebih lanjut, peneliti menyarankan bagi pembuat kebijakan agar membuat regulasi nasional yang seimbang dengan kebebasan lokal agar kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pasar kerja. Bagi pendidik disarankan untuk menerapkan pendekatan konstruktivis dalam proses pembelajaran yang mendorong eksplorasi, refleksi, dan kolaborasi siswa. Bagi peneliti agar melakukan penelitian lanjutan mengenai efektivitas implementasi kurikulum baru terhadap hasil belajar dan pembentukan kompetensi abad ke-21, dan bagi lembaga pendidikan untuk melakukan pengembangan profesional guru dan integrasi nilai-nilai multikultural perlu menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan.

 

ANOTASI JURNAL 3 (JEPANG)


Tanaka, Koji. (2019).「現代日本のカリキュラム改革の特徴と課題」[Karakteristik dan Tantangan Reformasi Kurikulum di Jepang Modern]. 佛教大学教育学部学会紀要 (Bulletin of the Faculty of Education, Bukkyo University), No. 18, Maret 2019, hlm. 127–149.


(diakses pada : https://archives.bukkyo-u.ac.jp/rp-contents/KK/0018/KK00180L127.pdf)


Artikel ini menelaah secara historis dan sosial karakteristik serta tantangan reformasi kurikulum di Jepang, khususnya berfokus pada revisi Gakushū Shidō Yōryō (Panduan Pengajaran Nasional) tahun 2017. Tanaka menganalisis hubungan antara arah kebijakan pendidikan nasional, pengaruh globalisasi, dan kebutuhan masyarakat abad ke-21 terhadap perubahan pendidikan. Ia menekankan bagaimana reformasi ini menggeser paradigma dari “pendidikan berbasis isi” ke arah “pendidikan berbasis kompetensi” dan “pembelajaran aktif” (active learning), yang menekankan pengembangan shishitsu–nōryoku (kompetensi dan kualitas personal).

Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif historis-komparatif melalui analisis dokumen resmi seperti Gakushū Shidō Yōryō (1947–2017), laporan OECD (PISA), dan kebijakan nasional Kementerian Pendidikan Jepang (MEXT), kajian terhadap teori pendidikan internasional (Bloom, Eisner, Tony Wagner, Ravitch), serta perbandingan antara sistem pendidikan Jepang dengan negara lain seperti AS, Cina, dan Korea Selatan. Selain itu juga digunakan pendekatan historis terhadap siklus perubahan kurikulum Jepang (yang disebut “ayunan pendulum” antara progresivisme dan esensialisme).

Hasil penelitian menyebutkan beberapa temuan utama seperti adanya siklus reformasi kurikulum Jepang yang berulang setiap ± 25 tahun. Hal ini sering kali dipicu oleh perdebatan akademik tentang penurunan kualitas akademik (gakuryoku ronsō). Reformasi 2017 menandai adanya transisi dari “pendidikan yutori” (pendidikan longgar) menuju sistem yang menekankan “pembelajaran aktif” dan “kompetensi lintas konteks”. Faktor utama yang mendorong perubahan sistem pendidikan tersebut adalah kritik terhadap yutori education dan “PISA shock” tahun 2003, dimana kemampuan literasi siswa Jepang menurun ke rata-rata OECD. Selain itu, adanya kebutuhan menghadapi era Society 5.0, AI, dan otomatisasi kerja, serta upaya menyeimbangkan kemampuan akademik, kolaborasi, dan nilai kemanusiaan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa ciri khas kurikulum baru (2017) lebih berfokus pada active learning (pembelajaran aktif, kolaboratif, dan reflektif), menekankan pada competency-based education (penguasaan pengetahuan, berpikir kritis, dan ekspresi), adanya reformasi ujian masuk universitas agar menilai “kemampuan berpikir, menilai, dan mengekspresikan”, penambahan pendidikan pemrograman dan penguatan pelajaran moral (dōtoku) sebagai mata pelajaran wajib. Beberapa isu sosial yang diangkat dalam sistem pendidikan Reformasi 2017 berdasarkan hasil penelitian antara lain, ketimpangan kemampuan belajar antarsiswa meningkat, risiko homogenisasi budaya akibat globalisasi pendidikan, dan kekhawatiran bahwa kompetensi yang ditekankan lebih berorientasi ekonomi (human capital) daripada humanistik.

Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa reformasi kurikulum Jepang berupaya menyesuaikan sistem pendidikan dengan perubahan global yang pesat, menekankan pengembangan kompetensi berpikir, kolaborasi, dan kreativitas. Namun, terdapat ketegangan antara tuntutan globalisasi (efisiensi, daya saing, teknologi) dan kebutuhan lokal (kemanusiaan, budaya, demokrasi). Kurikulum 2017 merupakan langkah strategis menuju pendidikan yang lebih aktif dan reflektif, tetapi masih menyisakan tantangan dalam pemerataan kualitas belajar dan penyeimbangan antara nilai akademik dan nilai moral. Implikasinya untuk pembuat kebijakan adalah perlu keseimbangan antara standar global (PISA, Society 5.0) dan nilai-nilai lokal Jepang agar pendidikan tidak terjebak dalam logika ekonomi semata, bagi pendidik sangat penting mengintegrasikan pembelajaran berbasis riset (research-based learning) dan kolaboratif, tanpa meninggalkan penguasaan dasar literasi dan numerasi. Kemudian bagi peneliti perlu dilakukan evaluasi longitudinal tentang dampak active learning terhadap hasil belajar dan kesenjangan akademik, dan bagi masyarakat pendidikan, reformasi kurikulum harus memperhatikan keragaman budaya, memperkuat mata pelajaran humaniora, dan mengembangkan “pendidikan yang memanusiakan manusia”.

 



Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar