Kajian Kurikulum di Amerika, Rusia, dan Jepang
(Kajian Jurnal Pendidikan)
Berdasarkan terjemahan Kamus Oxford, anotasi berarti
- catatan yg dibuat oleh pengarang atau orang lain untuk menerangkan, mengomentari, atau mengkritik teks karya sastra atau bahan tertulis lain.
ANOTASI JURNAL 1 (AMERIKA)
Farrow,
JeanMarie; Kavanagh, Sarah S.; Samudra, Preeti; Dean, Christopher Pupik. 2024. The promise of the project to
student-centered learning: Connections between elements, curricular design, and
practices of project based learning. Teaching and Teacher Education Journal
Volume 152 (2024) 104776. Elsevier.
(diakses pada https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0742051X24003093)
Artikel ini
merupakan penelitian yang menelaah keterkaitan antara elemen inti Project-Based Learning
(PBL), desain kurikulum, dan praktik guru dalam menerapkan PBL. Sebanyak 25
guru dari komunitas kurang terlayani diwawancarai, mengirimkan video
pembelajaran, serta menyerahkan artefak kurikulum PBL. Hasil menunjukkan bahwa
fitur desain guru berkaitan dengan elemen PBL, tetapi tidak selalu terhubung
dengan praktik dukungan tinggi (high-support)
di kelas. Artinya, desain PBL yang baik belum otomatis menghasilkan praktik PBL
yang efektif; guru memerlukan dukungan tambahan untuk menjembatani kesenjangan
antara rancangan dan pelaksanaan.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan mixed
methods sekuensial-eksplanatori
dimana analisis yang digunakan secara kuantitatif dan kualitatif. Pada analisis
kuantitatif digunakan analisis frekuensi dan korelasi antara fitur desain guru
dan praktik PBL yang dilakukan, menggunakan wawancara, artefak proyek, serta 3
video pembelajaran tiap guru (tahap awal, tengah, akhir). Selain itu, digunakan
analisis kualitatif berupa studi kasus mendalam terhadap seorang guru (pseudonim Debbie) untuk menjelaskan
konteks nyata implementasi PBL yang dilengkapi dengan instrumen PBL Student Work Protocol
dan PBL Observation Protocol
dengan reliabilitas antar-penilai tinggi (Kappa = 0.72–0.92) dari 25 guru (88%
dari daerah miskin) sebagai partisipan, terutama yang mengajar bidang IPA dan
IPS di jenjang menengah.
Hasil
penelitian menyebutkan bahwa dalam
perancangan PBL (Design Features) 100% guru memasukkan elemen disciplinary content, 88% iteration, 76% student choice, 72% collaboration, dan 60% authenticity, dan sebagian
besar guru mampu mendesain proyek yang mendorong berpikir tingkat tinggi dan
keterkaitan dunia nyata. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa praktik PBL di kelas (Enactment)
memiliki implementasi nyata lebih rendah dari rancangan, dimana
hanya 32% guru menunjukkan dukungan tinggi untuk iteration (refleksi & revisi), 24% untuk student choice, dan 12%
untuk authentic connection.
Selain itu data menunjukkan korelasi signifikan hanya pada dua aspek: collaboration (r = 0.47; p
< 0.05) dan student
choice (r ≈ 0.38; p ≈ 0.06). Artinya, hanya kolaborasi dan pilihan
siswa dalam desain yang cenderung tampak dalam praktik nyata. Dan berdasarkan studi kasus (guru Debbie) didapati bahwa meski desain
proyeknya lengkap dan menarik, implementasinya tetap linear dan terstruktur
ketat dan siswa kurang diberi ruang eksplorasi, refleksi, atau keterhubungan
pribadi.
Penelitian
menyimpulkan bahwa desain kurikulum PBL yang memuat elemen student-centered
belum otomatis menjamin praktik pembelajaran yang berpusat pada siswa.
Kesenjangan antara rancangan dan pelaksanaan disebabkan oleh keterbatasan
waktu, kebutuhan akan struktur yang tinggi, serta kurangnya pelatihan guru
dalam mengelola dinamika kelas berbasis proyek. Guru cenderung lebih mudah menerapkan
aspek disipliner (materi dan tugas akademik) dibandingkan aspek refleksi,
otonomi, dan koneksi autentik. Peneliti menyarankan perlunya dukungan
profesional berkelanjutan bagi guru dalam menerjemahkan teori PBL menjadi
praktik konkret yang fleksibel, reflektif, dan responsif terhadap siswa.
Sedangkan untuk pengembang kurikulum,
desain PBL harus mencakup strategi implementasi nyata, bukan hanya dokumen
perencanaan.
ANOTASI
JURNAL 2 (RUSIA)
Долгая О.И.,
Тагунова И.А., Шапошникова Т.Д [Dolgaya O.I., Tagunova I.A., Shaposhnikova
T.D.]. 2018. Конструирование
образовательной реальности: куррикулярные реформы в странах постсоветского
пространства [Konstruksi Realitas Pendidikan: Reformasi Kurikulum
di Negara-negara Pasca-Soviet]. Журнал «Школьные Технологии» [Majalah Teknologi
Sekolah] №3, hlm. 14–27.
(diakses pada https://cyberleninka.ru/article/n/konstruirovanie-obrazovatelnoy-realnosti-kurrikulyarnye-reformy-v-stranah-postsovetskogo-prostranstva/viewer)
Artikel ini
membahas reformasi kurikulum di Rusia dan negara-negara pasca-Soviet (seperti
Moldova, Ukraina, Azerbaijan, Kazakhstan, dan lain-lain) sebagai bagian dari
upaya membangun realitas
pendidikan baru. Penulis meninjau reformasi tersebut melalui
perspektif teori konstruktivisme dan teori kurikulum modern, dengan menekankan
bahwa kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai dokumen normatif, tetapi juga
sebagai alat sosial yang merefleksikan hubungan antara masyarakat, negara, dan
peserta didik. Kajian menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai kemanusiaan,
pendekatan kompetensi, serta pembelajaran lintas disiplin dalam sistem
pendidikan kontemporer.
Penelitian
ini menggunakan metode analisis
kualitatif deskriptif-komparatif berdasarkan analisis dokumen resmi
pendidikan nasional dari beberapa negara pasca-Soviet (undang-undang
pendidikan, standar nasional, dan kurikulum nasional), kajian literatur akademik
dan teori internasional tentang kurikulum (termasuk karya John Dewey, Ralph
Tyler, Daniel Tanner, dan model UNESCO), pendekatan comparative education
untuk menemukan kesamaan dan perbedaan kebijakan kurikulum di negara-negara
tersebut. Penggunaan metode ini bertujuan menggali pola umum dan spesifik dari
reformasi pendidikan di berbagai konteks sosial, politik, dan budaya.
Hasil
penelitian menyajikan keterkaitan teori dan praktik di negara-negara
pasca-Soviet yang banyak mengadopsi paradigma konstruktivisme dan kompetensi
dalam desain kurikulum baru dan menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif
dalam pembelajaran. Kemudian struktur
kurikulum berupa kurikulum modern menekankan empat komponen
utama—tujuan, isi, metode, dan hasil belajar—yang terintegrasi dalam pendekatan
interdisipliner. Desain kurikulum negara-negara pasca-Soviet menggunakan prinsip reformasi dimana terdapat
pergeseran dari pengajaran berbasis isi menuju pembelajaran berbasis
kompetensi, pengembangan nilai-nilai universal, dan fleksibilitas pendidikan.
Dalam praktik implementasinya, reformasi
di berbagai negara mencakup integrasi pendidikan multikultural, etika, agama,
serta pendidikan karakter sejak dini (contohnya di Moldova melalui kurikulum “Kultura Dobrososedstva” atau Budaya
Bertetangga Baik). Evaluasi
pendidikan yang dilakukan di negara seperti Azerbaijan dan Belarus telah
mengembangkan sistem evaluasi berjenjang (sekolah, nasional, dan internasional)
untuk memastikan relevansi hasil belajar terhadap standar global.
Penelitian menyimpulkan bahwa
reformasi kurikulum di negara-negara pasca-Soviet menunjukkan arah yang serupa,
yaitu: penyesuaian terhadap perubahan global dan sosial yang cepat, fokus pada
pengembangan pribadi, sosial, dan profesional peserta didik, penguatan nilai-nilai
humanistik dan demokratis, penetapan standar pendidikan nasional yang adaptif,
diversifikasi program dan metode pembelajaran. Kurikulum menjadi mekanisme
strategis dalam membentuk identitas nasional sekaligus membuka ruang kolaborasi
internasional melalui nilai-nilai kemanusiaan universal. Lebih lanjut, peneliti
menyarankan bagi pembuat kebijakan agar
membuat regulasi nasional yang seimbang dengan kebebasan lokal agar kurikulum
tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pasar kerja. Bagi pendidik disarankan untuk
menerapkan pendekatan konstruktivis dalam proses pembelajaran yang mendorong
eksplorasi, refleksi, dan kolaborasi siswa. Bagi peneliti agar melakukan penelitian lanjutan mengenai
efektivitas implementasi kurikulum baru terhadap hasil belajar dan pembentukan
kompetensi abad ke-21, dan bagi lembaga
pendidikan untuk melakukan pengembangan profesional guru dan integrasi
nilai-nilai multikultural perlu menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan.
ANOTASI
JURNAL 3 (JEPANG)
Tanaka,
Koji. (2019).「現代日本のカリキュラム改革の特徴と課題」[Karakteristik
dan Tantangan Reformasi Kurikulum di Jepang Modern]. 佛教大学教育学部学会紀要 (Bulletin
of the Faculty of Education, Bukkyo University), No. 18, Maret
2019, hlm. 127–149.
(diakses pada : https://archives.bukkyo-u.ac.jp/rp-contents/KK/0018/KK00180L127.pdf)
Artikel ini
menelaah secara historis dan sosial karakteristik serta tantangan reformasi
kurikulum di Jepang, khususnya berfokus pada revisi Gakushū Shidō Yōryō (Panduan Pengajaran
Nasional) tahun 2017. Tanaka menganalisis hubungan antara arah kebijakan
pendidikan nasional, pengaruh globalisasi, dan kebutuhan masyarakat abad ke-21
terhadap perubahan pendidikan. Ia menekankan bagaimana reformasi ini menggeser
paradigma dari “pendidikan berbasis isi” ke arah “pendidikan berbasis
kompetensi” dan “pembelajaran aktif” (active
learning), yang menekankan pengembangan shishitsu–nōryoku (kompetensi dan kualitas
personal).
Penelitian
menggunakan pendekatan
kualitatif-deskriptif historis-komparatif melalui analisis dokumen resmi
seperti Gakushū Shidō Yōryō
(1947–2017), laporan OECD (PISA),
dan kebijakan nasional Kementerian Pendidikan Jepang (MEXT), kajian terhadap
teori pendidikan internasional (Bloom, Eisner, Tony Wagner, Ravitch), serta
perbandingan antara sistem pendidikan Jepang dengan negara lain seperti AS,
Cina, dan Korea Selatan. Selain itu juga digunakan pendekatan historis terhadap
siklus perubahan kurikulum Jepang (yang disebut “ayunan pendulum” antara progresivisme dan
esensialisme).
Hasil
penelitian menyebutkan beberapa
temuan utama seperti adanya siklus
reformasi kurikulum Jepang yang berulang setiap ± 25 tahun. Hal ini sering
kali dipicu oleh perdebatan akademik tentang penurunan kualitas akademik
(gakuryoku ronsō). Reformasi
2017 menandai adanya transisi dari “pendidikan yutori” (pendidikan
longgar) menuju sistem yang menekankan “pembelajaran aktif” dan “kompetensi lintas
konteks”. Faktor utama yang mendorong perubahan sistem pendidikan tersebut
adalah kritik terhadap yutori education dan “PISA shock” tahun 2003, dimana
kemampuan literasi siswa Jepang menurun ke rata-rata OECD. Selain itu, adanya kebutuhan
menghadapi era Society 5.0, AI, dan otomatisasi kerja, serta upaya
menyeimbangkan kemampuan akademik, kolaborasi, dan nilai kemanusiaan. Hasil
penelitian menyebutkan bahwa ciri khas
kurikulum baru (2017) lebih berfokus pada active learning
(pembelajaran aktif, kolaboratif, dan reflektif), menekankan pada competency-based
education (penguasaan pengetahuan, berpikir kritis, dan ekspresi), adanya reformasi
ujian masuk universitas agar menilai “kemampuan berpikir, menilai, dan
mengekspresikan”, penambahan pendidikan pemrograman dan penguatan pelajaran
moral (dōtoku) sebagai mata pelajaran wajib. Beberapa isu sosial yang
diangkat dalam sistem pendidikan Reformasi 2017 berdasarkan hasil penelitian
antara lain, ketimpangan kemampuan belajar antarsiswa meningkat, risiko
homogenisasi budaya akibat globalisasi pendidikan, dan kekhawatiran bahwa
kompetensi yang ditekankan lebih berorientasi ekonomi (human capital)
daripada humanistik.
Berdasarkan hasil penelitian,
penulis menyimpulkan bahwa reformasi
kurikulum Jepang berupaya menyesuaikan sistem pendidikan dengan perubahan
global yang pesat, menekankan pengembangan kompetensi berpikir, kolaborasi, dan
kreativitas. Namun, terdapat ketegangan antara tuntutan globalisasi (efisiensi,
daya saing, teknologi) dan kebutuhan lokal (kemanusiaan, budaya, demokrasi).
Kurikulum 2017 merupakan langkah strategis menuju pendidikan yang lebih aktif
dan reflektif, tetapi masih menyisakan tantangan dalam pemerataan kualitas
belajar dan penyeimbangan antara nilai akademik dan nilai moral. Implikasinya
untuk pembuat kebijakan adalah perlu keseimbangan antara standar global
(PISA, Society 5.0) dan nilai-nilai lokal Jepang agar pendidikan tidak terjebak
dalam logika ekonomi semata, bagi pendidik sangat
penting mengintegrasikan pembelajaran berbasis riset (research-based learning)
dan kolaboratif, tanpa meninggalkan penguasaan dasar literasi dan numerasi.
Kemudian bagi peneliti perlu dilakukan
evaluasi longitudinal tentang dampak active
learning terhadap hasil belajar dan kesenjangan akademik, dan bagi masyarakat pendidikan, reformasi kurikulum harus memperhatikan
keragaman budaya, memperkuat mata pelajaran humaniora, dan mengembangkan
“pendidikan yang memanusiakan manusia”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar